
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Pemerintah Provinsi Kalsel terus berupaya menormalisasi armada angkutan melebihi muatan dalam mendukung program pemerintah yakni Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengantisipasi kerusakan jalan akibat.
Berdasarkan hal diatas, Selasa (25/2/2025), Komisi III DPRD Kalsel menggelar rapat bersama lintas sektor, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah dan Wakil Ketua, H Mustohir Arifin serta sejumlah anggota komisi III lainnya.
Rapat melibatkan balai jalan nasional, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalsel, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Ikatan Logistik dan Forwarder Indonesia (ILFA), Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor (IPKB).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo menyoroti, efektivitas penerapan kebijakan Zero ODOL yang telah berjalan sejak 2019, namun belum memberikan dampak signifikan di lapangan.
Terlebih, permasalahan ODOL tidak bisa diselesaikan secara parsial, mengingat banyak pihak yang terlibat dalam sistem transportasi barang.
“Dishub minta waktu dua minggu untuk menyiapkan grand design nya. Karena persoalan ini menyangkut banyak pihak, termasuk pengusaha truck. Solusinya harus komprehensif agar aturan zero odol dapat diterapkan secara efektif,” sebutnya.
Dari hasil pengawasan di lapangan, jumlah pelanggaran ODOL masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), di Kecamatan Kintap tercatat 26.516 kendaraan ditimbang, dengan 69% melanggar aturan. Dari total pelanggaran tersebut, 89% berkaitan dengan kelebihan muatan, sedangkan 11% terkait dokumen.
Sementara itu, di Tabalong sejak 7 November 2024, dari 2.976 kendaraan yang ditimbang, 65% melanggar aturan dengan rincian 60% pelanggaran dokumen dan 40% pelanggaran muatan.
Menanggapi kondisi ini, H. Kartoyo menyampaikan perlunya evaluasi dan pembelajaran dari daerah lain yang telah menerapkan kebijakan ODOL dengan lebih baik.
“Kita bisa belajar dari Kaltim karena kondisi di lapangan hampir sama. Truk yang sesuai dimensi harus diimbangi dengan harga barang yang wajar. Hal ini perlu dievaluasi,” terang Kartoyo.
Usai rapat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Fitri Hernadi, mengakui pelik dan kompleknya soal ODOL yang melibatkan banyak pihak ini.
Terlebih kini tak ada lagi Tim Terpadu yang optimal mengawal Peraturan Daerah (Perda) No 3 tentang angkutan Jalan, karena pemerintah provinsi tak boleh mengalokasikan anggaran yang pengunaannya melibatkan semasa Instasi pemerintah.
“Jadi kalo dulu ada tim terpadu, sekarang tidak terpadu lagi, ini juga salah satu yang mempengaruhi odol ini,” kata Fitri Hernadi.
Nah, itu mengupayakan hal diatas kini pihaknya sedang membuat grand desain untuk odol dengan mencontoh provinsi Kalimantan Timur. (pk/KN/hms)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!