
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jihan Hanifha, S.H., secara resmi memanggil Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk ke Kantor DPRD Kalsel, yang dikenal sebagai “Rumah Banjar”, pada Senin sore (19/5/2025).
Kegiatan yang dinilai mencederai dunia pendidikan tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari Jihan.
Ia menegaskan bahwa acara perpisahan tersebut telah melanggar imbauan resmi dari Dinas Pendidikan yang hanya memperbolehkan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah atau gedung pemerintahan.
“Sudah ada edaran agar tidak mengadakan perpisahan di luar sekolah kecuali di kantor pemerintahan. Ini malah di tempat hiburan malam,” ucap Jihan dengan nada geram.
Menurut Jihan, tindakan tersebut menunjukkan kelalaian serius dan ketidakpekaan pihak sekolah terhadap nilai-nilai pendidikan serta tanggung jawab moral kepada para siswa dan orang tua.
Ia menilai sanksi ringan tidak akan memberi efek jera, bahkan berisiko menjadi contoh buruk bagi sekolah lain.
“Harus ditindak tegas, jangan sampai ringannya sanksi membuat hal ini diimitasi. Sebagai orang tua, tentu sakit hati, karena kita menyekolahkan anak untuk dijauhkan dari pergaulan negatif. Tapi ini justru pihak sekolah yang membawa mereka ke tempat yang tidak semestinya,” tegasnya.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Hadeli Rosyaidi, serta Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, beserta jajaran sekolah, Jihan menyampaikan bahwa sanksi pencopotan jabatan merupakan langkah paling tepat dan proporsional.
Pihak sekolah sendiri, menurut Jihan, telah menyatakan kesiapan untuk menerima sanksi.
Kini, ia menunggu ketegasan Dinas Pendidikan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.(zr/KN)
Editor: Ipik G
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!