Ilham Nor Sosialisasikan Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan di Kampus STIH Sultan Adam

Anggota DPRD Kalsel, Ilham Nor melaksanakan Sosper di STIHSA.

BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, S.T., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH-SA), Banjarmasin, dan diikuti oleh mahasiswa serta dosen.

Perda ini merupakan instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencakup perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan dalam pengelolaan jasa lingkungan.

Dalam pemaparannya, Ilham Nor menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam implementasi perda tersebut.

“Pengelolaan lingkungan hidup sangat penting. Perda ini hadir agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, dan bertindak secara arif serta bijaksana terhadap alam,” jelas Ilham.

Ia juga menyampaikan harapannya agar perda ini memberikan manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

“DPRD Provinsi Kalsel telah menetapkan Perda ini, dan mudah-mudahan bisa menjadi pedoman serta manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ilham membuka ruang untuk evaluasi terhadap isi perda jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.

“Jika ada hal-hal yang perlu dipertajam, tentu akan kami kaji ulang demi penyempurnaan perda ini,” tambahnya.

Ia pun menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan, terutama di Kalimantan Selatan.

“Kami berharap masyarakat benar-benar memahami bagaimana mengelola lingkungan secara bertanggung jawab, sehingga sumber daya alam kita tetap terjaga demi masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari mahasiswa yang hadir.

Mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar isu lingkungan serta implementasi konkret dari perda tersebut di masyarakat.

Ilham Nor berharap, dengan keterlibatan semua pihak, perda ini tidak hanya dikenal, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. (zr/KN)

Editor: Ipik G

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!