Kalsel Masih Jadi Pasar Potensial, Ketua DPRD Kalsel: Awasi Anak-anak Kita Agar Terhindar Bahaya Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Mapolda Kalsel di Banjarbaru oleh Forkopimda Kalsel.(hms) 

Banjarbaru, kalimantannews19.com

Barang bukti sebanyak 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576,99 gram serbuk ekstasi dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (15/1/2025).

Perang terhadap narkoba pun digaungkan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK usai menghadiri pemusnahan barang haram itu di Mapolda Kalsel Banjarbaru.

Politisi kawakan Partai Golkar ini mengimbau agar penanganan narkoba didukung oleh semua pihak, termasuk mulai instansi pemerintahan hingga seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Ini bukan tugas Polda Kalsel semata, kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu pihak Kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalsel,” imbau Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

Pemahaman mendasar terkait bahaya narkoba mesti dibekali mulai dari lingkungan keluarga. Pasalnya, menurut Ketua DPRD Kalsel hal ini dapat dicegah apabila orang tua mendidik dan mengawasi anak mereka dengan baik.

“Mari sama-sama didik dan awasi anak-anak kita agar terhindar dari bahaya narkoba yang efeknya sangat berbahaya merusak tubuh penggunanya,” sebut Supian HK.

Ketua DPRD Kalsel pun turut mengapresiasi Kapolda Kalsel beserta jajaran yang telah mengungkap kasus narkoba ini. Menurutnya, banyak generasi muda kita yang terselamatkan dari jerat narkoba yang sangat berbahaya.

Sedangkan, Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menyebut Kalsel masih menjadi pasar potensial untuk peredaran narkoba.

Dari hasil penangkapan terbukti mengindikasikan internasional melalui negara Malaysia dan Singapura yang masuk melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.(zr/KN)

Pasar Pasar

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!