
kalimantannews19.com/tag/banjarmasin/">Banjarmasin, kalimantannews19.com
Malang menimpa Siti Norrahmah (45) warga Kelayan A Banjarmasin Selatan yang hingga kini masih terbaring di rumah.
Pasalnya setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh NH di Jalan Alalak pada Rabu 31 Januari 2024 lalu, nasib kelanjutan kasusnya belum jelas.
Zakaria, Kuasa Hukum Norrahmah menyampaikan, sejak kejadian tersebut pihaknya bersama keluarga korban melapor ke Polsek Alalak.
Kemudian Laporan Polisi dibuat dengan No. STTLP/ 03/II/2024/SPKT/SEK ALALAK/ RES BATOLA/KALSEL dan dilakukan visum.
“Besoknya Jum’at 2 Februari 2024
kami Kembali ke Polsek Alalak mendampingi klien kami untuk diminta keterangan, begitu juga dengan saksi-saksi” katanya saat ditemui wartawan di Polda Kalsel, Selasa (23/4/2024).
Senin 11 Maret 2024 dilakukan pra rekontruksi di halaman Polsek Alalak, Dari pra rekontruksi tersebut lanjutnya, dapat tergambar perbuatan terduga pelaku dan apa yang disampaikan pelaku dibenarkan oleh korban.
“Menurut kami, perbuatan tindak pidana dapat tergambar jelas dan secara terang benderang, namun perkara tersebut belum ada kemajuan, hingga saat ini prosesnya masih penyelidikan,” sebutnya.
Sebab itu, Zakaria akhirnya datang ke Polda Kalsel menyerahkan surat permohonan kepastian hukum yang ditujukan untuk Kapolda Kalsel, kemudian meminta Polda Kalsel agar menurunkan TIM untuk melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kasat Reskrim Polres Barito Kuala, dengan nomor 007/ADV-ZK/II/2024 perihal permohonan kepastian hukum.
“Kami miris melihat kondisi korban yang hingga saat ini masih terbaring di kasur dan tidak bisa melakukan aktifitas apapun, kasus ini berjalan sudah hampir tiga bulan, terlebih barang bukti yang dipergunakan oleh terduga pelaku penganiayaan masih belum diamankan oleh penyidik Polsek Alalak,” tutupnya.(satria)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!