Kejati Kalsel Gelar FGD “Singkronisasi Penanganan Perkara Konektivitas”, Dihadiri JAM-PIDMIL Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit

Jam Pidmil, Kajati Kalsel bersama jajaran saat Kegiatan FGD di Banjarmasin, Kamis (12/9/2024) poto : ist

kalimantannews19.com/tag/banjarmasin/">Banjarmasin, kalimantannews19.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Focus Group Discussion Hotel Ratan Inn Banjarmasin, Kamis (12/9/2024).

FGD bertema “Singkronisasi Penangaan Perkara Konektivitas” di Buka Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati SH MH, dan hadir sebagai tamu kehormatan sekaligus sebagai keynote speakers yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-PIDMIL) Mayor Jenderal TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H.

Adapun dua orang narasumber yang pertama adalah Oditur Militer TNI, Mayor Jenderal TNI Dr. Mokhammad Ali Ridho, S.H.,M.Hum. dan kedua adalah Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H.,M.Hum.

Pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ibu Rina Virawati S.H, M.H, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan dan

Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Selatan, Komandan Resort Militer 101/Antasari beserta Komandan Distrik Militer Se-Kalimantan Selatan, Oditur Militer TNI, dan Ketua Pengadilan Tinggi beserta Ketua Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Asisten bidang Pidana Militer (aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

” Kegiatan dalam rangka membangun sinergitas dan pengenalan tugas dan fungsi bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, khususnya Asisten bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama dengan satuan hukum TNI dan Pengadilan di wilayah Kalimantan Selatan,” sebutnya.

Adapun materi yang disampaikan dari Kejaksaan Agung, yaitu terkait Eksistensi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer dalam penanganan perkara koneksitas dan nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI.(ril/pk)

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!