
Banjarmasin, kalimantannews19.com
Reses pada masa sidang IV di tahun 2023-2024 ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Senin (29/4/2024).
Rombongan dipimpin Pangeran Khairul Saleh. Dia berharap, Polda Kalsel bisa menjadi contoh bagi polda lain dalam penanganan kasus narkotika. Yangmana dimana pengguna narkotika dibawah 1 gram agar dilakukan rehabilitasi, sehingga bisa mengurangi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
“Mereka itu korban, harus kita rehab melalui asesmen yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Khairul Saleh.
Apresiasi juga disampaikan atas keberhasilan Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus narkotika, diantaranya penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba yang melibatkan Fredy Fratama
Sedang Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan, untuk kasus TPPU, pihaknya berhasil menyita Rp 13 miliar dari hasil kejahatan narkotika, begitu juga dengan kasus gembong narkotika Fredy Pratama.
“Ada banyak hal yang kita sampaikan kepada Komisi III DPR RI, diantaranya penanganan kasus investasi bodong berkedok jual-beli BBM, dan lainnya” terangnya.
Rombongan yang terdiri dari Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalsel, yaitu Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan Bambang Heri Purnama, selanjutnya menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan agenda yang sama .(zul).
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!