
Menurut Madzhab Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya umat muslim dianjurkan melaksanakan ibadah puasa sunnah ini selama enam hari, persis satu hari setelah Idul Fitri yang berdasarkan anjuran hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Yang jika dalam terjemahan artinya; “Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa di Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” Hadits riwayat Muslim No. 1164.
Mengutip situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), bila memungkinkan puasa sunah sebaiknya dilaksanakan sehari setelah lebaran secara berurutan sekaligus. Persisnya pada tanggal 2 – 7 di bulan Syawal.
Table of Contents
ToggleMerujuk kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 6, halaman 379, opsi lain tentang pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawal juga bisa dilakukan dengan acak atau secara tidak berurutan harinya.
Puasa sunnah ini masih bisa dilakukan selagi di dalam bulan Syawal, meski telah memasuki akhir bulan, tak masalah.
Seperti beragam ibadah lainnya, salah satu puasa sunnah ini harus diniati terlebih dahulu sesuai sabdanya baginda Nabi Muhammad SAW yang menerangkan bahwa sah atau tidaknya suatu ibadah itu tergantung pada niatnya.
Niatnya pun sebenarnya cukup diniatkan di dalam hati, namun agar lebih afdal atau lebih unggul ulama pun menganjurkan selain di dalam hati diniatkan, di lisan kita juga dilafalkan.
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!