Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Sebut SDM Berkualitas Mutlak

Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari. Foto: hms

Kandangan, kalimantannews19.com

Puluhan warga Desa Sungai Raya Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyaksikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari.

Sosialisasi Perda yang dibawakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) diikuti masyarakat dengan antusias pada Rabu, (30/10/24) pagi.

Menurut Desy, penting untuk memberikan materi dan motivasi tentang isu perempuan dan anak. Begitupun menyongsong bonus demografi Indonesia Emas 2045, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas mutlak harus disiapkan.

“Perempuan yang berdaya dan anak yang terlindungi merupakan kunci suksesi bonus demografi. Bonus demografi sendiri merupakan kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan usia tidak produktif, makanya SDM berkualitas harus kita siapkan,” ujar srikandi perwakilan rakyat dari “Rumah Banjar” itu.

Tidak sendirian, Via, sapaan akrabnya Desy Oktavia juga menggandeng seorang narasumber lainya, Hj. Juwairiyah. Dirinya menekankan agar pendidikan agama tidak disepelekan. Pendidikan agama, ujar Hj. Juwairiyah merupakan pondasi utama.

“Dengan ditanamkan pendidikan agama, anak-anak kita mengetahui apa yang benar dan apa yang salah sesuai ajaran agama, hal ini tentu menciptakan anak-anak yang tidak hanya cerdas tapi memiliki akhlak yang mulia,” jelasnya.(zr/KN)

Perlindungan Perempuan-Perlindungan Perempuan

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!