
Banjarmasin, kalimantannews19.com
Di bawah kitab suci, sebanyak 55 Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengucap sumpah janji sebagai wakil rakyat. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (9/9/2024).
Supian HK yang semula merupakan Ketua DPRD Provinsi Kalsel periode 2019–2024, kembali didapuk menjadi pimpinan dari Partai Golkar bersama dengan Kartoyo dari Partai NasDem.
Seperti diketahui, Partai Golkar dan NasDem sendiri merupakan Partai dengan pemilihan legislatif terbanyak Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu.
Pada kesempatan itu, Supian HK menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para purnabakti baik pimpinan, maupun anggota dewan sebelumnya.
“Terima kasih telah menunjukkan pengabdian dengan baik, mudah-mudahan kami selaku penerus tugas dewan untuk masa jabatan 2024-2029 dapat melanjutkan serta meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi senior ini mengajak anggota dewan yang baru agar sama-sama berkontribusi dalam memberikan masukan, saran kritikan yang membangun dalam berdiskusi maupun berdialog dengan pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian melalui sambutan yang dibacakan Gubernur Kalsel menginginkan kembali tiga fungsi utama anggota DPRD.
Fungsi tersebut merujuk pada pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ujar Mendagri.
Selain itu, Mendagri Tito yang merupakan eks Kapolri juga menyampaikan, anggota DPRD memiliki hak yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.(hms/zul)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!