Peserta Pemilu Diingatkan Ikut Aturan Saat Masa Kampanye, Bawaslu : Jika Melanggar Kami Tindak

Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono

kalimantannews19.com/tag/banjarmasin/">Banjarmasin, kalimantannews19.com

Masa kampanye bagi para peserta pemilu seperti caleg dan pilpres telah dimulai sejak 28 November lalu.

Bawaslu mewarning bagi peserta pemilu maupun timnya untuk dapat menaati peraturan yang telah ada.

“Ikuti aturan yang telah ada. Tentu kami akan lakukan tindakan tegas jika ada peserta pemilu yang melanggar aturan,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono, Kamis (30/11/2023).

Kendati demikian, mantan wartawan ini menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan tindakan pencegahan atau preventif kepada peserta pemilu.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah instansi seperti DPRD Kalsel dan lainnya terkait netralitas ASN,” jelas Aris.

Ia juga mengingatkan kepada tim kampanye untuk dapat melaporkan atau mendaftarkan ke KPU secara tertulis. Sebab, jika Bawaslu menemukan adanya kampanye yang dilakukan bukan dari tim kampanye, maka akan dihentikan.

Terkait maraknya alat peraga kampanye yang masih bertebaran di sejumlah ruas jalan, mantan Panwaslu Banjarmasin ini menambahkan tentu akan ditertibkan.

“Jika memasang diluar tempat yang telah ditetapkan maka akan ditertibkan. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP,” tegas Aris.

Ia mencohtohkan sejumlah kasus penempatan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan. Seperti di tempat ibadah, kawasan sekolah maupun pohon yang berada disekitar jalan karena dapat merusak lingkungan.

“Patuhi aturan yang telah ada agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan damai sehingga menghasilkan pemimpin ataupun wakil rakyat yang amanah,” pungkas Aris.(zul)

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!