
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi dan kebijakan pangan nasional yang dapat diterapkan di Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua Pansus II, H. Firmansyah, menekankan pentingnya penguatan payung hukum untuk menjamin ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, kunjungan ini diharapkan memberi masukan substansial bagi penyusunan regulasi daerah terkait pangan.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi kami dalam meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” ujar H. Firmansyah.
Ia juga menjelaskan bahwa Kalsel saat ini tengah menyusun satu peraturan daerah terpadu, yang disebut sebagai Perda “Sapu Jagat”.
Regulasi ini akan menggabungkan dua perda menjadi satu agar lebih efisien dan komprehensif dalam pengelolaan ketahanan pangan.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus II berdiskusi tentang arah kebijakan ketahanan pangan nasional 2025–2029, sekaligus mendalami berbagai program strategis yang telah dijalankan oleh Badan Pangan Nasional.
Di antaranya mencakup peningkatan produksi pangan, pengelolaan stok pangan, serta peningkatan kualitas dan gizi pangan.
“Karena itu dengan memperoleh pengetahuan dan mempelajari pengalaman serta praktik terbaik di tingkat nasional, kami dapat meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” tambah Firmansyah.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional RI, Dr. Ir. Budi Wiryanto, menyambut baik kunjungan dari DPRD Kalsel.
Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam pengelolaan ketahanan pangan.
“Kami telah melaksanakan beberapa program ketahanan pangan yang efektif dan efisien, termasuk program peningkatan produksi pangan dan pengelolaan stok pangan,” jelas Budi Wiryanto.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi kebijakan daerah dengan strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan, demi mendukung kesejahteraan dan kemandirian pangan masyarakat Kalsel.(pik/zr/KN)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!