
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Tim pemenangan calon Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel), Bambang Heri Purnama (BHP), optimis jagoannya akan melenggang mulus memimpin Golkar Kalsel dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar yang akan digelar Sabtu, 19 Juli 2025.
Optimisme tersebut dilandasi klaim telah mengantongi dukungan lebih dari 50 persen suara dari total pemilik suara sah dalam Musda.
“Jadi syarat utama seorang mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Golkar, calon tersebut minimal harus dapat dukungan 30 persen dari suara yang akan mengisi pada Musda Partai Golkar Kalsel,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat (11/7/2025).
Menurut Gusti Iskandar, dari total 17 suara yang akan menentukan hasil Musda, yakni 13 suara dari DPD kabupaten/kota dan 4 suara dari organisasi sayap dan pendiri Golkar, pihaknya telah mengamankan 12 dukungan, terutama dari DPD tingkat kabupaten/kota.
“Kemudian, dari 13 kabupaten/kota, ada 12 yang sudah memberikan dukungan kepada Bambang Heri Purnama, kemudian di dalam juklak musda, kalau ada satu calon mendapat dukungan lebih dari 50 persen maka itu dinyatakan mayoritas atau calon tunggal,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang demokrasi bagi kader lain yang ingin mencalonkan diri, sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia Musda dan aturan organisasi.
“Tapi saya sebagai tim dari pak Bambang, tidak menutup itu, silakan mekanisme panitia dari DPD Partai Golkar tetap membuka penjaringan dan juga mengacu pada aturan-aturan,” tambah Gusti Iskandar.
Ia pun mengajak seluruh tim dan pendukung untuk mengawal jalannya Musda demi memastikan proses demokrasi di internal Partai Golkar berjalan lancar dan transparan.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musda XI, H. Puar Junaidi, menyampaikan bahwa panitia akan membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Kalsel pada 15–16 Juli 2025, sejak pagi hingga pukul 24.00 WITA di kantor DPD Golkar Banjarmasin.
Pendaftaran ini bertujuan menjaring kandidat Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan periode 2025–2030 melalui proses terbuka dan sesuai dengan juklak organisasi.(zr/pik/KN)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!