
BATULICIN, KALIMANTAN NEWS – Akses jalan alternatif yang kini menghubungkan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Namun, di balik manfaat tersebut, terbuka pula ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, khususnya dengan semakin maraknya praktik pembalakan liar di kawasan Pegunungan Meratus.
Kondisi ini menuai keprihatinan dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6.
Mereka mendorong agar permasalahan ini segera mendapat perhatian dan penanganan serius dari pihak terkait guna mencegah kerusakan hutan yang lebih parah.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan di Jalan Poros 30 No.01, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Senin (14/7/2025).
Kunjungan tersebut difokuskan untuk meninjau penanganan pembalakan liar dan pelaksanaan reboisasi.
Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa temuan di lapangan menunjukkan tidak seimbangnya antara maraknya pembalakan liar dengan upaya penanganannya.
“Ini menjadi fokus kami. Bagaimana cara penanganan daripada pembalakan liar juga reboisasi. Ini kita harus konsentrasi karena banyaknya pembalakan liar dan juga reboisasi yang ada di lapangan tidak seiring dengan upaya penanganannya,” ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani.
Ia juga menyoroti minimnya fasilitas, personel, dan anggaran yang tersedia di KPH Kusan, yang berdampak langsung pada lemahnya pengawasan dan pencegahan.
Disebutkan, saat ini hanya terdapat dua orang polisi hutan (polhut) yang bertugas di wilayah kerja yang sangat luas.
“Informasi dari Kepala KPH bahwa kita hari ini KPH Kusan hanya memiliki dua orang polisi hutan. Dua polhut ini tidak akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa fasilitas memadai dan cakupan luasan lahan yang besar ini pasti tidak akan mampu. Artinya perlu penambahan-penambahan daripada anggaran dan juga man power yang ada. Sehingga hutan kita terjaga dan tetap lestari,” jelasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Anggota Komisi II, H. Burhanuddin. Ia berharap pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan RI memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ini.
“Kenapa hutan kita terjamah (pembalakan liar) ya karena kita kekurangan polhutnya. Yang ada tidak mencukupi,” ucap mantan Ketua DPRD Kalsel periode 2014–2019 itu.
Sementara itu, Kepala KPH Kusan, A. Raihanor, S.Hut., menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian Komisi II DPRD Kalsel.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan personel dan anggaran menjadi hambatan utama dalam upaya pengawasan terhadap pembalakan liar dan reboisasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PeDAS RHL) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Alif Winarto, membenarkan kondisi yang dihadapi KPH Kusan.
Ia memastikan pihaknya akan memberikan dukungan dalam bentuk alokasi anggaran ke depan.
“Berkaitan anggaran kami support sekali. Sehingga apa yang tadi menjadi harapan, tidak ada bangli (penebangan liar), kemudian penanaman (reboisasi) tetap jalan, itu bisa tercover di anggaran 2026 dan seterusnya,” pungkasnya.(zr/KN)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!