4 Komisaris Baru Dilantik, Bank Kalsel Juga Serahkan Dividen Rp54 Miliar ke Pemprov Kalsel

Empat anggota Dewan Komisaris Bank Kalsel resmi dilantik oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin di Banjarbaru, Senin (14/7/2025). Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan dividen kepada Pemprov Kalsel.

BanjarbaruGubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin secara resmi melantik empat anggota Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Senin (14/7/2025).

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-71/D.03/2025 tertanggal 11 Juli 2025. Keempat komisaris yang dilantik kemudian mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani berita acara pengangkatan untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris Bank Kalsel 2025–2030:

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas strategis Dewan Komisaris sebagai pengawas kinerja perusahaan.

“Dewan Komisaris memiliki peran strategis sebagai pengawas dalam memastikan Bank Kalsel tetap berada pada jalur yang sehat dan berkelanjutan. Tugasnya bukan semata mengawasi kinerja keuangan, tetapi juga memastikan bahwa bank ini hadir sebagai penggerak ekonomi daerah,” tegasnya.

Ia juga berharap keempat komisaris dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan terus mendorong pelayanan publik yang maksimal melalui kinerja BUMD milik Pemprov Kalsel tersebut.

Penyerahan Dividen dan Dana CSR

Dalam rangkaian acara yang sama, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyerahkan secara simbolis dividen kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dari Tahun Buku 2024 sebesar Rp 54.596.346.297. Selain itu, Bank Kalsel juga menyalurkan dana CSR alokasi tahun 2025 senilai Rp 3.767.816.092,89.

Tak hanya itu, Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel, Afrizaldi, turut menyerahkan dividen sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun 2024 hingga 2025 sebesar Rp 8.179.223.943 kepada Gubernur H. Muhidin.(zr/adp/KN)

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!