
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari, bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, digelar Selasa (12/8) di Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel.
Usai pertemuan, H. M. Alpiya Rakhman menegaskan pentingnya efisiensi anggaran, namun dengan catatan tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami telah mencatat poin penting bahwa dengan adanya efisiensi anggaran ini, pelayanan kepada masyarakat, baik itu di sektor kesehatan, infrastruktur, maupun bantuan bagi masyarakat miskin, tetap harus berjalan optimal,” ujarnya.
Menurut Alpiya, tujuan utama efisiensi adalah memastikan setiap kegiatan yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat terukur dan terarah.
Dengan begitu, penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.
Meski menekankan efisiensi, ia memastikan DPRD tetap membuka ruang bagi SKPD yang memiliki program prioritas.
“Silakan mengajukan program, asalkan masuk akal dan sesuai dengan visi misi gubernur. Dengan cara ini, setiap usulan yang disetujui akan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel selaku Ketua TAPD, M. Syarifuddin, menyatakan bahwa pemerintah daerah sejalan dengan DPRD dalam memastikan optimalisasi penggunaan APBD tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi arahan Banggar DPRD. Efisiensi yang dilakukan bukan berarti memangkas pelayanan, tetapi justru mengatur agar setiap program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Syarifuddin menambahkan, pihaknya akan memastikan setiap SKPD melakukan perencanaan anggaran secara matang dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Kegiatan yang diusulkan harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan visi misi gubernur, sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.(zr/KN)