BNNP Kalsel Musnahkan 506 Gram Sabu dari Tiga Kasus, Salah Satu Tersangka Lulusan PPPK

Petugas BNNP Kalsel memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.(MC Kalsel)
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 506,29 gram hasil pengungkapan dari tiga kasus berbeda.

Pemusnahan digelar di Aula Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, pada Selasa (24/6/2025) sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banua.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, serta disaksikan perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari tiga LKN berbeda. Masing-masing belum saling terkait secara langsung, tetapi seluruhnya masuk dalam jaringan peredaran yang kami dalami lebih lanjut,” ujar Andri.

Rincian Kasus dan Lokasi Penangkapan

TKP 1: Hotel Blue Atlantic, Banjarmasin

TKP 2: Jalan A. Yani KM 48, Astambul, Kab. Banjar

  • Tersangka: Syahrudin alias Udin Dargum dan Madi
  • Barang Bukti: 498,6 gram sabu (bersih)
  • Keduanya ditangkap saat membawa paket besar sabu menggunakan sepeda motor yang akan dikirim ke Barabai. Petugas melakukan control delivery untuk melacak jalur distribusi.

TKP 3: Liang Anggang, Banjarbaru

  • Tersangka: Novi Saputra alias Utuh
  • Barang Bukti: 4,5 gram sabu (bersih)
  • Pelaku diamankan di pinggir jalan dengan barang bukti yang disembunyikan dalam kaleng biskuit.
Masih dalam Pengembangan

Menurut Andri, meski belum ditemukan indikasi keterlibatan jaringan internasional, pengembangan kasus terus dilakukan. Beberapa tersangka sempat menyebutkan nama lain, namun informasi tersebut belum membuahkan hasil lebih lanjut.

“Beberapa tersangka menyebut nama lain dalam keterangannya, namun saat kita tarik ke atas, informasinya putus. Tapi kasus ini tetap dalam penyelidikan kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa salah satu tersangka diketahui baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun terlibat peredaran sabu sebelum resmi menjalani tugas sebagai abdi negara.

Komitmen Tanpa Toleransi

Dengan pemusnahan ini, BNNP Kalsel kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal toleransi, siapapun pelakunya.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga Kalimantan Selatan dari ancaman narkotika,” pungkas Andri.(zr/mck/KN)

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!