
Pemusnahan digelar di Aula Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, pada Selasa (24/6/2025) sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banua.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, serta disaksikan perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari tiga LKN berbeda. Masing-masing belum saling terkait secara langsung, tetapi seluruhnya masuk dalam jaringan peredaran yang kami dalami lebih lanjut,” ujar Andri.
Table of Contents
ToggleTKP 1: Hotel Blue Atlantic, Banjarmasin
Tersangka: Andri Armanda Rachmatullah
Barang Bukti: 4,79 gram sabu (bersih)
Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jl. Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur.
TKP 2: Jalan A. Yani KM 48, Astambul, Kab. Banjar
TKP 3: Liang Anggang, Banjarbaru
Menurut Andri, meski belum ditemukan indikasi keterlibatan jaringan internasional, pengembangan kasus terus dilakukan. Beberapa tersangka sempat menyebutkan nama lain, namun informasi tersebut belum membuahkan hasil lebih lanjut.
“Beberapa tersangka menyebut nama lain dalam keterangannya, namun saat kita tarik ke atas, informasinya putus. Tapi kasus ini tetap dalam penyelidikan kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa salah satu tersangka diketahui baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun terlibat peredaran sabu sebelum resmi menjalani tugas sebagai abdi negara.
Dengan pemusnahan ini, BNNP Kalsel kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal toleransi, siapapun pelakunya.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga Kalimantan Selatan dari ancaman narkotika,” pungkas Andri.(zr/mck/KN)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!