
kalimantannews19.com/tag/banjarmasin/">Banjarmasin, Kalimantannews19.com
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel), memusnahkan 7,9 kilogram ganja, 428 gram sabu dan 18 butir pil ekstasi.
Pemusnahan digelar di halaman kantor BNNP Banjarmasin Selasa (22/4/2024) siang, dipimpin Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana.
Pemusnahan barang berupa sabu dan ekstasi dengan cara diblender. Untuk ganja kering dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai.
“Barbuk yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kami dari Januari hingga April 2024,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana kepada wartawan, disela kegiatan.
Dia menjelaskan, dari pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 7 orang tersangka. Laporan Kejadian Narkotika (LKN) berjumlah 6 dengan tersangka yang diamankan ada 7 orang, mereka berperan ada yang sebagai kurir, penerima dan bahkan juga pengendali.
Adapun pengungkapan narkoba tersebut, berasal dari berbagai wilayah, seperti di Kalimantan Selatan seperti di Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Bumbu dan juga Kalimantan Tengah.
Dia juga menegaskan pihaknya terus berupaya mengungkap jaringan dari para tersangka yang diamankan ini.
“Masih akan dikembangkan, kemungkinan ini jaringan dari Kalteng, Kaltim dan Kalbar. Kemudian untuk ganja itu berasal dari Sumatera,” pungkasnya.(zul)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!