
BANJARBARU, KALIMANTAN NEWS – Untuk menyamakan persepsi dan membangun kerjasama dalam kebijakan serta penyelesaian berbagai persoalan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama di wilayah Kalsel, Selasa (12/8/2025), di Ruang Rapat H. Maksid, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
“Karena selama ini kan ada konotasi di masyarakat, cover BPJS itu sejauh mana, dan pelayanan BPJS itu sejauh mana, ternyata tidak seperti itu,” ujarnya.
Politisi senior Partai Golkar ini mengapresiasi sistem layanan BPJS Kesehatan yang dinilai mudah, cepat, dan setara.
Namun, ia mengingatkan agar hal tersebut juga diimbangi oleh para pemangku kepentingan di daerah dengan memperhatikan kualitas fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Kami sebagai posisi pengawas, kami akan lakukan pengawasan itu, jalan nggak ini, efektif nggak dilakukan oleh si pelayan kesehatan itu. Sementara regulasi yang diberikan BPJS sudah memberikan kemudahan-kemudahan itu,” jelas mantan anggota DPR RI tiga periode tersebut.
Iskandar menegaskan, bila diperlukan regulasi atau peraturan daerah untuk mendukung peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di Kalsel, pihaknya siap memberikan dukungan penuh.
“Kalau memang dibutuhkan, ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah atau apapun, kita bisa back up itu. Sehingga betul-betul wujud dari keinginan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seluruh wilayah, seluruh masyarakat itu akan tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menyampaikan hasil pertemuan ini menemukan beberapa permasalahan fasilitas kesehatan yang perlu dibenahi bersama secara lintas sektoral.
“Kami berharap dari Ketua Komisi IV DPRD Kalsel untuk bisa mengawal perbaikan yang bisa dilakukan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” pintanya.
Anurman menjelaskan, dalam transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan mengedepankan tiga prinsip: mudah, cepat, dan setara.
“Kami berusaha menyederhanakan semua administrasi yang mungkin sangat mengganggu peserta untuk mendapatkan pelayanan. Jadi cukup dengan menggunakan KTP saja, sudah bisa berobat di seluruh faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Meski secara umum pelayanan sudah baik, Anurman mengakui masih ada kondisi yang memerlukan perbaikan dan keterlibatan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
“Kami berharap dari DPRD Provinsi Kalsel juga bisa membantu mengawal hal ini,” pungkasnya.(zr/KN)