
kalimantannews19.com/tag/banjarbaru/">Banjarbaru, Kalimantannews19.com
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemerintahan bersama 156 Camat se Kalsel.
Rakor bertema “Strategi Optimalisasi Peran Tugas dan Wewenang Camat di Provinsi Kalsel Tahun 2023, digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (24/10/2023).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan, mewakili Gubernur H Sahbirin Noor, dalam sambutan tertulis mengatakan, kegiatan rapat koordinasi merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah, dengan fokus khusus pada peran penting yang diemban oleh para camat di wilayah Kalimantan Selatan.
“Peran camat sangatlah penting, mengingat tanggungjawab mereka yang sangat sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, rapat ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk merumuskan rekomendasi kebijakan guna mengoptimalkan peran serta fungsi dari para camat,” sebutnya.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini menambahkan, bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi oleh para camat dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka sangat kompleks berupa kendala administratif, hambatan struktural, maupun berbagai permasalahan lain yang menghambat optimalisasi peran camat. Terlebih, fenomena digitalisasi layanan publik dalam sektor pemerintahan yang semakin mengutamakan pemanfaatan teknologi informasi juga menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terintegrasi dan komprehensif dalam menghadapi tantangan tersebut, dengan mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam segala aspek, mulai dari keuangan hingga waktu pelayanan,” katanya.
Paman Birin menjelaskan, salah satu isu aktual yang perlu mendapat perhatian adalah terkait pelaksanaan dana desa dan dana kelurahan yang mengamanatkan camat sebagai Pembina dan Pengawas (Binwas) dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Dari hal tersebut, aspek yang menjadi perhatian adalah fungsi pembinaan dan pengawasan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meninjau kembali mekanisme pembiayaan dalam kerangka pembinaan dan pengawasan ini,” tegasnya.
Selain itu, Paman Birin juga menyampaikan, situasi dan kondisi di Kalsel. Yaitu, camat juga sering dihadapkan pada isu kompleks terkait penanganan bencana di wilayah kerja masing-masing. Namun, seringkali terjadi ketidakjelasan terkait delegasi kewenangan dalam hal ini, sementara koordinasi tumpuan penanganan bencana berada di tingkat kecamatan.
“Untuk itu diperlukan definisi dan penafsiran yang jelas mengenai peran serta tanggungjawab dalam penanganan bencana, serta penguatan wewenang yang mendukung kinerja para camat,” ingatnya.
Tak lupa, dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan, menyongsong tahun politik tahun 2024, peran camat dalam mengawasi proses demokratisasi juga sangat penting dan para camat diharapkan dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden.
“Kita tidak menginginkan ada kejadian atau laporan terkait keterlibatan camat dalam keberpihakan politik yang dapat merusak integritas pemerintahan daerah,” pesannya.
Paman Birin pun berharap, dengan mempertimbangkan isu-isu tersebut, diperlukan komitmen bersama, untuk bekerjasama guna membangun strategi yang efektif dalam menghadapi tantangan ini.
“Sinergi dan koordinasi yang baik di antara semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan bahwa peran camat sebagai ujung tombak pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, M. Fitri Hernadi mengatakan, rakor ini dilaksanakan guna meningkatkan efektifitas kinerja pemerintah daerah, dengan fokus khusus pada peran penting yang diemban oleh para camat di wilayah Kalimantan Selatan.
“Jadi seluruh camat dari 156 kecamatan di Kalsel kita undang untuk berhadir disini. Kita juga menghadirkan narasumber dari Kepala Sub Direktorat Dit. Dekon TPKS Kementerian Dalam Negeri yaitu Bapak Edi Cahyono dan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Bapak H Apriansyah,” jelas Fitri. (adpim/pk)
Foto : Naimah Mahmudah
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!