Libur Nasional 18 Agustus 2025, Berikut Faktanya

KALIMANTAN NEWSIndonesia akan merayakan hari ulang tahun kemerdekaan ke-80 pada tanggal 17 Agustus mendatang, long weekend bakal warnai kemeriahan HUT RI yang berumur genap delapan dekade.

Pemerintah telah resmi menetapkan Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan pada Jumat (1/8/2025).

Sejurus itu, siaran pers Kementerian Sekretariat Negara RI bernomor 04/SP/VIII/Humas/2025 terbit, dan menyebutkan spesifik rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan.

Di siaran itu pula tercantum tajuk HUT Kemerdekaan RI ke-80 yakni “Bulan Kemerdekaan Tahun 2025 Momentum Persatuan dan Sukacita untuk Indonesia Maju” yang dirilis di situs resmi Setneg pada 1 Agustus 2025.

Alasan Diliburkan

Awalnya, 18 Agustus bukan merupakan hari libur nasional.

Namun pemerintah mengambil kebijakan ini agar dapat memberikan ruang lebih bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan RI.

Sehingga dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati libur panjang selama tiga hari dari Sabtu 16 Agustus hingga Senin 18 Agustus 2025.

Pemerintah pun telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) melalui tiga Kementerian di antaraya; Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB yang merujuk pada Keputusan Presiden No. 8/2024 tentang Hari-hari Libur yang memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.

Harapan Pemerintah

Setelah diberikan libur nasional tambahan, pemerintah berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan.

Selain merespon aspirasi publik yang menginginkan libur pengganti HUT RI yang jatuh pada akhir pekan, long weekend atau libur panjang ini juga diharapkan memberikan dorongan signifikan pada sektor pariwisata domestik.

Begitu juga untuk memberikan efek positif bagi perekonomian terkhusus sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pariwisata.

Agenda Perayaan Negara

Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kenegaraan, serba-serbi perayaan akan mewarnai peringatan kemerdekaan di Jakarta.

Mulai dari pengukuhan Paskibraka, penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, hingga Pidato Kenegaraan Presiden pada 15 Agustus.

Pidato tersebut dimajukan sehari karena 16 Agustus jatuh pada hari Sabtu.

Pada dini hari tanggal 16 Agustus, presiden akan memimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata.

Di saat yang sama, di seluruh Indonesia, juga akan dilaksanakan apel renungan serupa di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Puncaknya akan berlangsung pada 17 Agustus, dimulai dengan Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka menggunakan kereta kencana.

Presiden akan menjadi Inspektur Upacara dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi.

Sorenya di hari yang sama akan disusul oleh Upacara Penurunan Bendera

Pesta Rakyat Inklusif dan Meriah

Tahun ini, Presiden menginginkan suasana perayaan yang lebih inklusif dan meriah.

Jumlah undangan di Istana Merdeka ditingkatkan lebih dari tahun sebelumnya yang akan mencapai 8.000 orang dengan 80% di antaranya diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui aplikasi “Pandang Istana” mulai 4 Agustus 2025.

Setelah upacara pagi, halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta akan menjadi tempat berlangsungnya Pesta Rakyat pertama dalam Perayaan HUT RI.

Hidangan khas disiapkan oleh para pedagang kaki lima dari sekitar kawasan Monas dan Istana akan turut memeriahkan suasana di halaman depan.

Pagelaran seni budaya dari berbagai daerah akan semakin menyemarakkan perayaan.

Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir di Istana, Pemerintah juga akan menggelar Pesta Rakyat di kawasan Monas sepanjang hari pada 17 Agustus.

Acara ini akan diisi oleh perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari UMKM, hingga pertunjukan kembang api di malam hari.

Kemeriahan akan semakin lengkap dengan Karnaval Kemerdekaan yang melibatkan kementerian/lembaga, TNI-Polri, dan BUMN/Danantara.

Mereka akan menampilkan program unggulan masing-masing dalam kendaraan hias yang bergerak dari Monas hingga persimpangan Semanggi.

Khusus pada 17 Agustus, seluruh angkutan massal di Jakarta seperti MRT, LRT, KRL (Commuter Line), Transjakarta, dan Jaklingko akan menetapkan tarif simbolis sebesar Rp80.

Rangkaian perayaan tidak berhenti di situ.

Pada 24 Agustus, akan digelar Merdeka Run 8.0K sebagai bentuk perayaan kebugaran dan nasionalisme. Angka “8.0” diambil dari usia kemerdekaan tahun ini.

Di sisi lain, pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan juga akan menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dengan program diskon hingga 80% bagi masyarakat.(*/KN)

Editor: Zulvan R

18 Agustus-18 Agustus-18 Agustus-18 Agustus

Baca Juga