Dukung Kebijakan Pemerintah, Aspekindo Gelar Sosialisasi Aplikasi E-Katalog

kalimantannews19.com/tag/banjarmasin/">Banjarmasin, kalimantannews19.com

Aspekindo (Asosiasi Pengusaha konstruksi Nasional Indonesia) Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar sosialisasi katalog elektronik lokal dan penggunaan aplikasi e-katalog, di Harper Hotel Banjarmasin, Rabu (29/11/2023).

Bekerjasama dengan Polda Kalsel, kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah, terkait mengoptimalisasikan keterlibatan pelaku usaha daerah, dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Sekretaris Aspekindo Kalsel, Ahmad Yandi mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi ini sebagai pembinaan untuk anggota Aspekindo, karena mereka belum sepenuhnya memahami, sehingga tahun depan semua anggota sudah siap mengikuti pekerjaan di e-katalog.

“Kalau kita tidak memahami e-katalog ini maka hanya jadi penonton saja, e-katalog ini selalu mengalami perubahan-perubahan dan kegiatan ini akan selalu kita gelar karena banyak yang ingin mengikuti,” Keta dia.

Aspekindo lanjut dia, sangat apresiasi Polda Kalsel atas kerjasama yang terjalin dalam kegiatan ini, semoga kedepannya kerjasama tidak hanya sampai disini saja namun berkelanjutan.

Alpi yang hadir sebagai nara sumber menjelaskan katalog elektronik merupakan sistem informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, TKDN, produk dalam negeri, produk SNI, Produk industri hijau, negara, asal, harga, penyedia dan informasi lainnya terkait barang dan jasa.

“Lakukan Pendaftaran pelaku usaha di e-katalog, Pembuatan akun sistem pengadaan secara elektronik, pengisian kualifikasi pelaku usaha pada aplikasi sistem informasi kinerja penyedia, kamudian pelaku usaha mendaftar pada etalase produk yang sudah dilakukan pengumuman pendaftaran melalui aplikasi katalog elektronik,” terangnya.

Program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) diantaranya mengalihkan proses pengadaan yang manual, menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023 sesuai instruksi Presiden RI no 2 tahun 2022, dilanjutkan dengan instruksi Gubernur Kalsel no 00783 tahun 2022.(satria I)

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!