Gubernur Kalsel Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa bagi Warga Binaan pada HUT ke-80 RI

BANJARBARU, KALIMANTAN NEWS – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan.

Kegiatan ini digelar dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan SK tersebut merupakan keputusan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Acara berlangsung khidmat, dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, Sekdaprov Kalsel M. Syariduddin, dan jajaran Forkopimda.

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, serta berkomitmen memperbaiki diri.

Jumlah Penerima Remisi

Berdasarkan laporan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel:

  • Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana): 638 orang
  • Remisi Umum II (pengurangan masa pidana sekaligus bebas): 142 orang
    • 74 orang langsung bebas
    • 68 orang masih menjalani pidana denda/subsider
  • Anak Binaan yang memperoleh remisi bebas langsung: 1 orang

Selain itu, ada:

  • 13 narapidana diusulkan mendapat Remisi Pemuka Kerja
  • 112 narapidana diusulkan memperoleh Remisi Dasawarsa
  • 26 anak binaan diusulkan untuk Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa 2025

Jumlah total warga binaan di Kalsel per 16 Agustus 2025 mencapai 9.304 orang, terdiri dari 1.137 tahanan dan 8.167 narapidana.

Apresiasi Gubernur dan Pemerintah Pusat

Gubernur H. Muhidin mengapresiasi kinerja jajaran Lapas yang berhasil membina warga binaan dengan berbagai keterampilan.

Ia berharap remisi dapat menjadi motivasi agar warga binaan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

“Remisi ini adalah penghargaan dari pemerintah bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah. Kami berharap dengan adanya remisi ini, nantinya jika sudah keluar dapat kembali ke masyarakat dengan memanfaatkan keterampilan yang mereka miliki selama dibina dalam lapas,” ujar Gubernur Muhidin.

Senada dengan itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, melalui sambutan yang dibacakan Wagub Hasnuryadi, menyampaikan bahwa remisi mencerminkan keberhasilan program pembinaan di Lapas dan Rutan.

“Program pembinaan yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembangunan karakter, pembinaan spiritual, peningkatan keterampilan, dan kesiapan sosial agar warga binaan mampu beradaptasi saat kembali ke tengah masyarakat,” ucap Wagub Hasnuryadi.

Sinergi P4GN dan Pameran Warga Binaan

Selain penyerahan SK remisi, acara juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala BNN Provinsi Kalsel dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di seluruh UPT Pemasyarakatan Kalsel.

Acara semakin semarak dengan penampilan kesenian warga binaan dan pemberian cendera mata berupa lukisan wajah Gubernur H. Muhidin karya warga binaan. Gubernur bersama jajaran kemudian meninjau Pameran Hasil Karya Warga Binaan Lapas se-Kalsel, yang menampilkan produk keterampilan dari berbagai unit pemasyarakatan.(adp/zr/KN)

Baca Juga