Kebun Raya Banua Terapkan Kawasan Bebas Polusi, Shuttle Bus Kini Gantikan Kendaraan Pribadi

Shuttle bus yang telah disediakan untuk menuju zona wisata di Kebun Raya Banua. (MC Kalsel)
BANJARBARU, KALIMANTAN NEWSKebun Raya Banua resmi menerapkan kebijakan Zero Pollution Area atau Kawasan Bebas Polusi mulai 9 Juni 2025.

Melalui kebijakan ini, seluruh pengunjung diwajibkan menggunakan shuttle bus yang telah disediakan untuk menuju zona wisata.

Sementara kendaraan pribadi hanya diperbolehkan sampai di area parkir gerbang utama.

Plt. Kepala UPTD Kebun Raya Banua, Firmansyah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah nyata dalam upaya mengurangi polusi udara dan suara yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, khususnya keanekaragaman hayati tumbuhan di area kebun raya.

“Kami mengambil langkah ini demi mengurangi dan menghilangkan dampak negatif dari polusi, terutama untuk menjaga kesehatan lingkungan dan kenyamanan pengunjung. Polusi udara dan suara sangat mungkin mengganggu pertumbuhan tanaman dan mengancam keberlangsungan koleksi flora di Kebun Raya,” ujarnya dalam wawancara di Banjarbaru, Kamis (19/6/2025).

Firmansyah menambahkan bahwa kebijakan ini juga menjadi bagian dari kontribusi jangka panjang Kebun Raya Banua dalam mendukung program pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah Banua.

“Selain menjaga lingkungan, kebijakan ini juga mendorong pengunjung untuk lebih menikmati alam secara langsung, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan moda transportasi ramah lingkungan yang telah disiapkan,” imbuhnya.

Sebagai upaya perbaikan berkelanjutan, pihak pengelola Kebun Raya Banua juga membuka ruang evaluasi dan siap menerima berbagai masukan dari masyarakat guna menyempurnakan pelaksanaan kebijakan ini.

“Kami juga terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini serta menampung berbagai masukan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan transportasi dan drop-off pengunjung,” tuturnya.

Kebijakan Zero Pollution Area ini turut memberikan dampak positif terhadap kenyamanan pengunjung, terutama anak-anak yang kini dapat bermain di area rekreasi tanpa terganggu lalu lintas kendaraan bermotor.

“Dengan tidak adanya lalu lintas kendaraan bermotor, anak-anak dapat bermain dengan aman dan para pengunjung bisa merasakan suasana tenang, sejuk, dan bebas dari kebisingan,” tambah Firmansyah.

Penerapan kawasan bebas kendaraan bermotor di Kebun Raya Banua diharapkan dapat menjadi contoh konkret dalam mengusung prinsip ramah lingkungan, baik di kawasan perkantoran maupun ruang publik lainnya di Kalimantan Selatan.(zr/mck/KN)

Editor: Ipik G

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!