
Banjarmasin, kalimantannews19.com
Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-73 Tahun 2024, digelar Halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Senin (6/5/2024).
Mengusung tema Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” apel dipimpin Plt Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalsel Akhmad Yani.
Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang disampaikan Wakajati, disebutkan, dalam usia yang semakin matang Insan Adhyaksa telah menunjukan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan
tanggungjawabnya.
“Tema HUT Persaja seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya,” ucapnya.
Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukum itu sendiri.
Karena itu lanjutnya, keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya jaksa-jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju
transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.
“Menyadari pentingnya tugas–tugas jaksa, sejumlah tokoh jaksa senior yang diprakarsai oleh Suhadibroto mengambil inisiatif membentuk organisasi profesi zaksa, yang menjadi wadah berhimpun bagi para jaksa guna memupuk tali persaudaraan, memperkokoh kesetiakawanan, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa,” imbuhnya.
Dalam musyawarah nasional para Jaksa pada tanggal 15 Juni 1993, peserta rapat menyepakati membentuk organisasi Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja), dalam perjalanannya kembali
diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PERSAJA di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2009.
Munaslub melahirkan dua poin penting, yakni mengubah nama Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), kemudian mengubah AD/ART Organisasi Profesi Jaksa.
Perubahan nama Persaja menjadi PJI tidaklah mengubah secara fundamental asas dan tujuan organisasi, sehingga ciri sebagai organisasi profesi Jaksa yang bertujuan memelihara dan memperkokoh kesetiakawanan anggota, membela dan
memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan integritas dan profesionalisme jaksa, tetap melekat baik pada saat masih bernama Persaja maupun setelah berganti nama menjadi PJI.
Melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta 28 Desember 2014, ditetapkan tanggal 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya PJI, sebagaimana lahirnya Persaja. (satria).
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!