
Jakarta, kalimantannews19.com
Dalam kaitan persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kependudukan, Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta Senin (15/1/2024).
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi, dan disambut Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI. Suharyanto, bersama jajaran terkait.
Dalam pertemuan, Suharyanto, mengapresiasi kunjungan Komisi wakil dan yang juga disertai Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel hari itu.
Menurutnya, koordinasi harus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan DPRD.
Karena dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran maka harus mengerti betul dengan masalah-masalah setiap urusan, termasuk urusan pengendalian penduduk dan kelurga berencana.
“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita,” terangnya.
Dalam pertemuan, Suharyanto juga didampingi Deputi Bidang Advokasi dan Informasi sekaligus plt. Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, Sukaryo Teguh Santoso, dan Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Munawar Asikin.
“Kita masih punya PR 5 pilar. Mudahn-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan 5 pilar ini dengan sebaik-baiknya”, terang Suharyanto.
Sekretaris Komisi IV Firman Yusi, usai pertemuan mengatakan, kunjungan kerja (kunker) ini dalam kaitan peran dan tanggung jawab dewan terhadap upaya pengendalian kependudukan dan keluarga berencana.
Salah satu yang jadi catatan penting dari hasil kunjungan tersebut adalah mendukung percepatan lima pilar pembangunan di bidang kependudukan.
Pertama, pengendalian kuantitas penduduk. Kedua, peningkatan kualitas penduduk. Ketiga, pembangunan keluarga berkualitas. Keempat, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. Kelima, penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.
“Pertemuan ini justru memberikan pencerahan baru bagi kita,” sebut Firman Yusi.
Karena lanjutnya, ternyata pengendalian pendudukan dan keluarga berecana itu kalau kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, dampaknya luar biasa.
Tidak hanya berdampak pada pengendalian penduduk secara kuantitas tapi pada akhirnya pada kualitas dan ekonomi penduduk.
Untuk mendukung pencapaian hal tersebut, komisi membidangi kesra ini menambahkan, akan segera melakukan koordinasi dan pembahasan bersama dengan Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan pembahasan raperda tentang pembangunan kependudukan.
“Mudah-mudahan sebelum bulan September kita sudah selesaikan perda yang kaitannya dengan grand desain pembangunan kependudukan”harap Firman Yusi.