
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan tujuh nama terpilih sebagai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.
Pengumuman disampaikan usai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 21 calon peserta yang digelar selama dua hari, Senin dan Selasa, 2–3 Juni 2025.
Menariknya, proses seleksi kali ini berlangsung secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPRD Kalsel.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan baru yang mendapat apresiasi luas dari publik karena dianggap lebih transparan dan akuntabel.
“Segala proses kami laksanakan secara terbuka dan profesional tanpa intervensi dari pihak manapun. Mereka yang terpilih adalah figur-figur yang dinilai memiliki integritas dan kapasitas untuk memajukan dunia penyiaran di Kalsel,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, usai pengumuman pada Selasa (3/6/2025) petang.
Pemungutan suara dilakukan secara langsung oleh sepuluh anggota Komisi I DPRD Kalsel melalui bilik suara.
Proses perhitungan suara pun digelar terbuka, disaksikan oleh anggota dewan, perwakilan sekretariat, serta sejumlah wartawan yang hadir di ruang Komisi I.
Adapun sepuluh anggota Komisi I DPRD Kalsel yang terlibat dalam proses ini terdiri dari: Rais Ruhayat (Ketua), Habib Hamid Bahasyim (Wakil Ketua), Ilham Noor (Sekretaris), M. Syaripuddin, Dewi Damaiyanti, Syarwani, Dirham Zain, Rahimullah, Halida, dan Rudini.
Dari hasil seleksi, hanya satu orang petahana yang kembali terpilih, sementara enam lainnya merupakan wajah baru yang berhasil meyakinkan para anggota dewan melalui uji kompetensi.
Rais mengungkapkan bahwa sistem seleksi yang digunakan kali ini mengacu pada mekanisme pemilihan KPID yang diterapkan DPRD Jawa Tengah, yang selama ini dikenal paling terbuka dan profesional.
“Hasil ini akan kami serahkan kepada Ketua DPRD Kalsel, untuk diterbitkan surat keputusan yang kemudian dikirimkan ke Gubernur Kalsel,” jelasnya.
Langkah transparan ini diharapkan dapat menjadi standar baru dalam proses rekrutmen pejabat publik, khususnya bagi lembaga independen seperti KPID yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas dan etika penyiaran di daerah.
Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom
Analisa, S.E., M.Ak. (Petahana)
Muhamad Saufi, S.Pd., M.M
Nanik Hayati, S.Sos
Ir. Iwan Setiawan, M.P
Muhammad Leoni Hermawan, S.Mat
Muhammad Luthfi Rahman, S.H.
Hanna Mutmainna, Lc
Fadli Rizky, S.Sos.I
Syahmiadi, S.Sos
Nurdin Ardalepa, S.Psi
Franky Gleen Valery Nayoan, S.E., M.I.Kom
Juhairi Ramadhan, S.Pd., M.Pd
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!