Percepatan Akses Listrik bagi Warga Miskin, 550 Unit KWh Disetujui, DPRD Kalsel: Bukan Sekedar Soal Penerangan

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., memimpin rapat kerja bersama Dinas ESDM, UPTD Laboratorium ESDM, dan Bappeda Provinsi Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Senin (4/8/2025), membahas program kerja 2026 dan pengadaan instalasi listrik bagi rumah tangga miskin.

BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membahas pengadaan dan pemasangan instalasi listrik bagi rumah tangga miskin dalam rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), UPTD Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Senin (4/08/25) pagi.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menegaskan pentingnya program ini karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu yang belum menikmati listrik secara layak.

“Untuk ESDM sendiri kita lebih banyak membahas tentang penganggaran pengadaan dan pemasangan instalasi listrik bagi rumah tangga miskin. Dari usulan 1.500 unit, disetujui 550 unit KWh meter,” ujar Mustaqimah.

Ia menekankan bahwa manfaat dari program ini sangat luas, bukan sekadar soal penerangan.

“Pemasangan instalasi listrik ini bukan hanya soal penerangan, tapi juga menyangkut peningkatan kualitas hidup masyarakat, kesehatan, pendidikan anak, hingga produktivitas di malam hari,” jelasnya.

Selain itu, dalam sesi bersama Bappeda, Komisi III juga membahas pentingnya sinkronisasi antara program mitra kerja dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.

“Kami ingin memastikan setiap usulan program dari mitra kerja benar-benar selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, sehingga lebih efektif, terukur, dan tidak tumpang tindih,” tutur Mustaqimah.(zr/KN)

Baca Juga