
kalimantannews19.com/tag/banjarmasin/">Banjarmasin, kalimantannews19.com
Kejahatan narkoba begitu masif dan terus merembes. Terbukti pada kurun Januari- Februari atau sebulan saja, 22 kasus dengan 17 kilogram lebih shabu dan ribuan pil ekstasi yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Korban akibat barang haram itupun selain kalangan muda, juga diprediksi merasuk kekalangan berbagai usia dan profesi.
“Penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkotika bukan perkara yang mudah, tapi memerlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak,” ungkap Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, usai pemusnahan barang bukti di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu, (28/2/2024).
Adapun barang bukti yang di amankan dan dimusnahkan yaitu, sabu-sabu sebanyak 17.754,65 gram. Pil ekstasi 4.560 butir dan 152,8 gram serbuk ekstasi. Dextro 600 botol. Trihexyphenidyl 700 butir. Kosmetik qianyan 4 koli dan rokok tanpa cukai 60 koli. Dari 22 kasus tersebut ada 39 tersangka yang terdiri dari 35 pria dan 4 wanita.
“Semua barang bukti itu dimusnahkan, dengan dilarutkan menggunakan blender,” kata dia.
Banyaknya barang bukti tersebut, jika diestimasikan tiap 1 gram sabu bisa dipakai untuk 5 orang. Kemudian 1 butir ekstasi dapat digunakan 1 orang, maka dari hasil pengungkapan kasus tersebut, setidaknya dapat menghindarkan 88.774 orang dari bahaya narkotika.
Karena itu Wakapolda berharap, penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat didukung oleh semua pihak. Tak hanya polri dan badan narkotika nasional, namun semua pihak harus terus ikut andil membantu aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan ini.
Terlebih lanjut dia, tindak pidana narkotika merupakan kejahatan transnasional, lintas batas negara, Sehingga menjadi atensi Presiden RI dan Kapolri.
“Pemusnahan kali ini merupakan
komitmen dan keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, khusunya di wilayah Kalsel,” pungkasnya (zul)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!