Transaksi Sabu, Mekanik Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan di Pasir Tuntung

Pria berinisial BS alias BOBI dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan karena terlibat transaksi sabu.

LABUHANBATU, KALIMANTAN NEWS – Operasi undercover buy Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berujung pada penangkapan seorang pria berinisial BS alias BOBI, warga Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang.

Penangkapan pria berusia 30 tahun yang juga berprofesi sebagai mekanik itu berlangsung pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 2,45 gram brutto
  • 1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor
  • 1 bungkus plastik klip transparan kosong
  • 1 unit handphone Samsung warna hitam
  • Uang tunai Rp 120.000

Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di daerah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan melalui operasi undercover buy,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.(mpri/zr/KN)

Baca Juga