Pasangan Suami Isteri dan Sabu 14 Kg Dibekuk Jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel,

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Jupri Tampubolon.

Banjarmasin, kalimantannews19.com

Pasangan suami isteri YPS dan EE yang kedapatan membawa sabu seberat 14 kg lebih, di bekuk Jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba, di Jalan A Yani, Km 14,5 Komplek Sejahtera Mandiri Asri, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat dua orang mencurigakan, yaitu YPS (32 tahun) warga Jalan Melayu Laut, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin dan EE (42 tahun) warga Jalan Veteran, Gang H Asmuni, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Keduanya yang merupakan pasangan suami isteri tersebut, berhenti dipinggir jalan, kemudian turun dari sepeda motor dan mengambil tas warna hitam disamping pohon pisang, lalu mereka langsung putar balik.

Melihat hal tersebut, petugas yang curiga langsung memberhentikan sepeda motor mereka, pemeriksaan dilakukan dan tas tersebut ternyata berisi 14 paket besar narkotika jenis sabu, dengan berat kotor sebesar 14,23 kilogram dan berat bersih sebesar 13.93 kilogram, Jumat (1/12/2023).

Usai mengamankan keduanya, petugas kemudian mempertanyakan barang haram tersebut milik siapa, mereka mengaku disuruh seseorang dari dalan lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk mengambil sabu tersebut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit III AKBP Jupri Tampubolon, Selasa (5/12/2023), mengatakan, pasangan suami isteri tersebut kini sudah berada di tahanan Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka kita kenakan pasal Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(satria).

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!