Pemprov dan DPRD Kalsel Siap Sukseskan Peningkatan Gizi Nasional, DPRD Ungkap Terkendala Regulasi Pusat

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (kiri) KABINDA Kalsel, Brigjen Pol Nurullah (tengah) dan Plh. Sekda Kalsel, M Syarifuddin (kanan) menghadiri vidcon implementasi MBG.(hms)

Banjarbaru, kalimantannews19.com

Penguatan sinergi antara pemerintah daerah atau Pemprov dan pusat dalam peningkatan gizi nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah terus dilakukan.

Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar video conference (vidcon) bersama gubernur dan ketua DPRD seluruh Indonesia dalam upaya implementasi program MBG pada Selasa (4/2/2025).

Disela-sela padatnya kegiatan penyerapan aspirasi di masa reses di daerah pemilihannya di Banjarbaru dan Tanah Laut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mewakili Ketua DPRD Kalsel menghadiri vidcon yang dilaksanakan di kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kalsel, Banjarbaru.

Turut juga hadir Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin serta Kepala BINDA Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Nurrullah.

Gusti Iskandar Sukma Alamsyah ditemui usai vidcon mengungkapkan bahwa Kalsel telah mempersiapkan anggaran untuk program ini. Hanya saja belum diketahui berapa kebutuhan anggaran secara pasti.

“Kalsel itu kan sudah jauh-jauh hari menyiapkan ya, antara pemerintah daerah dengan DPRD, oleh karena itu maka kami pada saat proses pembahasan RAPD 2025 kita sudah menganggarkan itu sekitar 300 miliar untuk kebutuhan makan bergizi tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gusti Iskandar menjelaskan bahwa DPRD Kalsel telah melakukan konsultasi dengan BGN di Jakarta untuk meminta anggaran tersebut digunakan membangun fasilitas dapur umum yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program di daerah.

Namun, Gusti Iskandar juga mengungkapkan kendala terkait regulasi yang belum jelas.

“Kami minta tolong dengan KABINDA Kalsel, supaya ini kita koordinasikan antara pemerintah daerah dengan DPRD, dan mungkin Forkopimda, dasar payung hukum untuk kita melaksanakan kegiatan penyediaan dapur umum ini supaya di kemudian hari tidak muncul masalah-masalah hukum,” tambahnya.

Gusti Iskandar juga menyoroti pentingnya terobosan cepat dari BGN untuk mengeluarkan keputusan dan regulasi terkait.

Ia juga menambahkan dalam vidcon diketahui bahwa daerah-daerah, termasuk kabupaten dan provinsi, bersedia berpartisipasi untuk mensukseskan program ini.

“Para bupati juga menunggu keputusan juknisnya ini bagaimana mereka untuk mengeluarkan APBD-nya dalam rangka mensukseskan itu tentu APBD-nya yang bisa dipertanggungjawabkan secara sistem akutansi dan aturan-aturan yang ada,” jelasnya.

Gusti Iskandar juga menekankan bahwa BGN harus segera memberikan kejelasan terkait regulasi daripada hanya fokus menunggu APBN yang nilainya mencapai 71 triliun untuk MBG ini.

Ia mengingatkan bahwa jika daerah dapat berpartisipasi dengan nilai yang signifikan, jumlah totalnya dapat mencapai angka yang setara dengan anggaran nasional.

“Mungkin partisipasi-partisipasi daerah ini nanti hampir sama loh nilainya hampir sama dengan 71 triliun itu, coba kali aja kalo satu daerah aja 200 miliar, dikali 500 kabupaten/kota, tambah 38 provinsi, apa gak 71 triliun juga?” tanya dia.

Terakhir, Gusti Iskandar berharap agar semua pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan regulasi agar program ini berjalan lancar.

“Kita juga gak mau Kepala Daerah atau pelaksana di lapangan nanti berhadapan dengan masalah hukum, padahal kita punya niat baik semua,” tutupnya.(zr/KN)

pemprov pemprov 

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!