Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras, Sita Puluhan Botol Berbagai Merek

JEPARA KALIMANTAN NEWS – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menindak tegas sekelompok pemuda yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di beberapa titik kawasan Jepara Kota, Sabtu (9/8/2025) malam.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna mengatakan, penindakan berawal dari aduan masyarakat mengenai maraknya pesta miras di kawasan Pantai Kartini, GBK, hingga lapangan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.

Laporan masuk baik dari warga sekitar maupun layanan aduan Polres Jepara melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan panggilan darurat Call Center 110 Polri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Siraju yang dipimpin Ipda Turmudhi langsung menyisir lokasi.

Polisi mendapati sejumlah pemuda sedang mengonsumsi miras, kemudian melakukan pemeriksaan dan menyita beberapa botol berbagai merek sebagai barang bukti.

“Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami data identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar AKP Dwi.

Kasi Humas menegaskan, pesta miras sangat mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memicu keributan atau perkelahian.

Selain menindak pesta miras, Tim Siraju juga melakukan patroli antisipasi aksi balap liar di sekitar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Atas kejadian tersebut, Kasihumas AKP Dwi pun mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.(mpri/zr/KN)

Baca Juga