Remisi HUT RI ke-80, 6.780 Warga Binaan di Kalsel Dapat Pengurangan Hukuman, Kartoyo: Motivasi Untuk Memperbaiki Diri

Ketua Komisi I dan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Rais Ruhayat dan Kartoyo menghadiri penyerahan remisi oleh Gubernur Kalsel.

BANJARBARU, KALIMANTAN NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sebanyak 6.780 warga binaan di Kalimantan Selatan mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Minggu (17/8/2025) siang, disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, serta Ketua Komisi I DPRD Kalsel H. Rais Ruhayat.

Remisi Jadi Motivasi Perubahan

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Bagi yang mendapatkan remisi, saya berharap nantinya ketika kembali ke masyarakat, bekal pelatihan yang dijalani di dalam lapas bisa dijadikan pegangan. Dan bagi yang memperoleh remisi tahun ini, semoga tahun depan bisa kembali meraih remisi berkat prestasi yang dicapai,” ujarnya.

Sorotan Kasus Narkoba

Kartoyo juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kalimantan Selatan. Dari total 9.304 warga binaan, 70 persen di antaranya tersangkut kasus narkoba.

“Ini membuktikan bahwa penyebaran narkoba di Kalsel sangat tinggi. Saya mewakili DPRD Kalsel meminta aparat penegak hukum agar lebih tegas dan menyusun roadmap penyelesaian masalah narkoba. Selain itu, saya juga berpesan kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih menjaga anak-anak kita,” tegasnya.

Lapas Kelebihan Kapasitas

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menambahkan bahwa Lapas Banjarbaru mengalami kelebihan kapasitas cukup signifikan dari total 4.328 orang penghuni. Ia menilai kondisi ini perlu segera diatasi agar pembinaan lebih efektif.

“Ke depan, kita akan lebih sering melakukan sosialisasi mengenai bahaya obat terlarang, supaya generasi muda kita tidak terjerumus,” jelasnya.

Pesan Gubernur Kalsel

Sebelumnya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyerahkan remisi secara simbolis kepada sejumlah perwakilan warga binaan. Ia menegaskan bahwa remisi bukan semata pengurangan masa hukuman, tetapi juga peluang untuk berbenah diri.

“Saya berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berbenah diri dan tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang merugikan,” ucapnya.(zr/KN)

Baca Juga