RSJ Sambang Lihum Diharuskan Jadi RS Umum, DPRD Kalsel: Mau Tidak Mau Harus Bertahap

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono.
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dihadapkan tantangan besar seiring ketentuan baru dari Kementerian Kesehatan.

Rumah sakit jiwa ini ke depan diharuskan bertransformasi menjadi rumah sakit umum.

Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh, baik dari sisi program kerja maupun kebutuhan anggaran.

Hal tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi IV bersama mitra kerja dari sektor kesehatan, Jumat (1/8/2025), di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Lantai 4, Banjarmasin.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Bambang Yanto Permono dan dihadiri jajaran direktur dari RSUD Ulin, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh, RSGM Gt. Hasan Aman, serta RSJ Sambang Lihum.

Usai rapat, Bambang mengungkapkan bahwa meski RSJ Sambang Lihum telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp10 miliar pada tahun 2026, fasilitas tersebut baru mampu memenuhi 15 dari 25 kriteria layanan dasar yang disyaratkan agar bisa berstatus rumah sakit umum.

“Dari tambahan anggaran tersebut hanya bisa menambah persyaratan itu menjadi, dari 15 menjadi 17 atau 18. Dan tidak mungkin untuk sekaligus mencapai 25. Satu keterbatasan tenaga (kerja)nya, keterbatasan ruangannya, keterbatasan alat kesehatan yang lain. Jadi memang mau tidak mau harus bertahap,” jelas politisi Partai Demokrat dari Dapil 1 itu.

Ia menegaskan, Komisi IV akan mengawal transformasi ini agar berjalan maksimal.

“Ini akan kita tindaklanjuti. Ke depannya akan kita arahkan untuk lebih maksimal lagi. Kita sebagai Anggota Dewan mau tidak mau harus mendukung secara keseluruhan apa pun program yang sudah mereka ajukan. Termasuk backup anggaran,” tegasnya.

Selain membahas RSJ Sambang Lihum, rapat kerja ini juga menjadi ajang bagi rumah sakit lainnya untuk memaparkan program kerja Tahun Anggaran 2026.

Sekaligus menyampaikan berbagai usulan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Komisi IV DPRD Kalsel menampung aspirasi tersebut untuk ditindaklanjuti dalam proses penganggaran mendatang.(zr/KN)

Baca Juga