Soroti Tenaga Honorer dan PPPK, DPRD Kalsel Ingin Penyusunan Anggaran Berdampak Langsung Terhadap Pelayanan Publik

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, menyampaikan pandangan terkait penguatan alokasi anggaran bagi tenaga honorer dan PPPK dalam Rapat Dengar Pendapat bersama OPD mitra, Jumat (1/8/2025).

BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menaruh perhatian terhadap masalah tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pada Jumat (1/8/2025).

RDP ini digelar di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel sebagai bagian dari pembahasan awal program kerja tahun anggaran 2026.

Tenaga non-ASN menjadi sorotan setelah pemaparan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel.

Komisi I DPRD menegaskan pentingnya memaksimalkan alokasi anggaran secara untuk mendukung keberlanjutan dan peningkatan kontribusi para tenaga honorer dan PPPK di Banua.

“Ada yang menarik dari BKD tadi, mereka menyampaikan terkait tenaga honorer dan PPPK. Ini Komisi I sangat mendukung agar alokasi anggaran untuk tenaga honorer dan PPPK ini dimaksimalkan, agar mereka bisa segera berkontribusi lebih untuk banua,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor.

Komitmen ini sejalan dengan semangat DPRD sebagai lembaga representasi rakyat untuk memastikan bahwa setiap keputusan anggaran memberi dampak nyata, terutama pada sektor pelayanan publik.

Selain persoalan tenaga honorer, RDP juga membahas secara menyeluruh program kerja dari beberapa OPD, termasuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar), serta BKD.

Masing-masing OPD memaparkan rencana strategis, program prioritas, serta estimasi kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2026.

Komisi I secara aktif mencermati penyampaian tersebut dan memberi catatan kritis terhadap berbagai usulan.

“Sudah disampaikan semuanya, ada plus minusnya, ada yang kekurangan (anggaran) perlu tambahan, dan semuanya sudah kita catat. Nantinya akan kita sampaikan dan dibahas di Badan Anggaran,” terang Ilham.

Komisi I juga menekankan bahwa penyusunan anggaran harus diarahkan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan semata-mata memenuhi kebutuhan administratif internal OPD.(zr/KN)

honorer

Baca Juga