Edarkan Ekstasi, Lisa Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Banjarmasin, kalimantannews19.com Terdakwa kepemilikan 24 butir pil ekstasi Lisa Putriyanti, dituntut tujuh tahun lima bulan penjara. Tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sigang yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Indra Meinantha Vidi SH MH, Kamis (31/10/2024). Dalam tuntutannya, JPU) menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah […]