
Selangkah kemudian, rombongan tim investigasi pun bergerak memasuki pintu pagar utama perusahaan tambang yang sudah dijaga ketat sejumlah satpam yang dilengkapi dua ekor anjing pelacak dan didampingi aparat kepolisian yang bertugas disitu.
Bahkan saking ketatnya, barang elektronik milik para tamu sejenis hand phone dan camera diminta untuk ditinggal di pos penjagaan, termasuk milik awak media dan kru humas DPRD.
Permintaan tersebut sempat memicu sedikit ketegangan antara petugas keamanan versus anggota tim investigasi dari Komisi III DPRD Kalsel, H Mustohir Ariffin, yang memprotes pemberlakuan kaku itu.
“Kenapa mesti di tinggal, mereka ini para wartawan, dan itu alat mereka bekerja.! Kalo ditinggal gimana mereka bekerja tandas Mustohir Ariffin, yang akrab disapa H Imus.
Namun, petugas dari unsur polisi itu tetap kekeh bahwa dia hanya menjalankan SOP perusahaan.
Ketegangan pun akhirnya mereda setelah salah seorang jurnalis, mewakil rekannya dan menyatakan juga tidak bersedia memberikan alat kerja mereka dan siap keluar pagar perusahaan dengan catatan, diakhir kunjungan itu perwakilan perusahaan bersedia keluar pagar untuk memberikan keterangan kepada awak media. Dan pihak perusahaan pun sepakat.
Menjelang petang, tim investigasi melakukan pertemuan dengan pihak pimpinan perusahaan, tanpa menyertakan perwakilan warga dan aktivis karena tak diperkenankan.
Beberapa saat kemudian, pertemuan pun rampung dan berlanjut dengan pengambilan sampel di pembuangan limbah, air disungai, pengukur udara, alat pengukur getaran dan pengukur kebisingan dari alat pencuci batu bara yang berada diseputar kawasan perusahaan, oleh unsur tim dari lingkungan hidup.
“Untuk memastikan kebenaran aduan warga, hari ini tim turun langsung ke kelokasi melakukan pemasangan alat-alat pengukur, mengambil beberapa sampel disekitar,” ujar Ketua tim investigasi Hj Mustaqimah petang itu.
Dari pemasangan berbagai peralatan ini selanjutnya tim akan menunggu proses laboratorium beberapa hari lagi untuk melihat hasilnya.