
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang digelar di Ruang Rapat H Mansyah Adrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, pada Senin (2/6/2025) pagi.
“Rancangan KUPA dan rancangan PPAS ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran SKPD lingkup Pemprov Kalsel,” sampai Hasnuryadi.
“Langkah ini penting dan strategis dalam rangka memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta guna mensinergikan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke dalam Perubahan RKPD dan Perubahan APBD tahun anggaran 2025,” tutur Hasnuryadi.
Adapun struktur postur APBD yang tertuang dalam Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,7 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp12,2 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp2,5 triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp2,6 triliun, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dan pencairan dana cadangan. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp98 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD PT Jamkrida.
Wakil Gubernur Hasnuryadi juga menyampaikan harapannya agar rancangan ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif.
“Kita ingin mencapai kesepakatan bersama atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan. Mudah-mudahan APBD tahun 2025 ini bisa mencapai target pembangunan demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalsel,” sampai Hasnuryadi.
Usai penyampaian, dilakukan penyerahan dokumen Rancangan KUPA dan PPAS oleh Wakil Gubernur Hasnuryadi kepada Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK.
Ketua DPRD Supian HK menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel, yang dijadwalkan dimulai pada siang hari yang sama.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 28 anggota dewan, serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(zr/adp/KN)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!