
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin memimpin langsung rombongan beserta Tenaga Ahli Bagian Hukum. Mereka diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa.
Menurut Bang Dhin, dalam pertemuan tersebut banyak hal yang didiskusikan terkait penguatan Perda ke depan. Bang Dhin Diskusi Penguatan Perda
Pertama, penguatan peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kedua, penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum melalui pendekatan Omnibus Law. Pelibatan publik secara luas dalam proses penyusunan Perda.
Selanjutnya, peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan profil hukum berbasis elektronik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami berharap melalui studi komparasi ini, Ranperda yang sedang kami susun bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bang Dhin. Jumat (7/3/2025)
Bang Dhin menambahkan kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel dalam menciptakan regulasi yang lebih adaptif, berkualitas dan selaras dengan perkembangan kebutuhan daerah.(zul)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!