Kapolda Kalsel Keluarkan Maklumat: Pelaku Pembakar Lahan Akan Dipidanakan

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memimpin apel kesiapsiagaan karhutla 2025 di Banjarbaru, menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.(sat)

Sebagai bagian dari kesiapan tersebut, Polda Kalsel juga mengoperasikan pesawat tanpa awak (UAV) atau drone untuk mendukung pemantauan titik panas secara real-time.

UAV yang digunakan berbentuk miniatur pesawat terbang dengan panjang sekitar satu meter dan lebar sayap dua meter.

Dilengkapi dengan teknologi canggih, drone ini mampu menjangkau area sejauh 50 kilometer dan dioperasikan oleh Direktorat Sabhara.

Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas instansi, Kapolda berharap penanganan karhutla tahun ini bisa lebih efektif, sehingga bencana kabut asap dapat dicegah.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan Kapolda, sepanjang periode Januari hingga 25 Mei 2025, terdeteksi sebanyak 28 titik api kategori rendah, 529 titik api kategori sedang, dan satu titik api kategori besar.(sat/KN)

Editor: Ipik G

 

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!