
KALIMANTAN NEWS – Dalam dua dekade terakhir, dunia telah menyaksikan munculnya gelombang baru dalam dunia bisnis startup.
Berbeda dengan perusahaan konvensional, bisnis startup merupakan usaha rintisan yang umumnya bergerak di bidang teknologi, memiliki model bisnis yang inovatif dan berfokus pada pertumbuhan cepat.
Kemunculannya banyak dipicu oleh kemajuan teknologi digital, penetrasi internet yang semakin luas, serta perubahan perilaku konsumen yang semakin akrab dengan layanan berbasis aplikasi.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di negara maju seperti Amerika Serikat dengan Silicon Valley-nya, tetapi juga menjamur di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.
Seiring dengan bertumbuhnya ekosistem digital, Indonesia kini menjadi salah satu pasar terbesar bagi perkembangan bisnis startup di kawasan Asia Tenggara.
Bisnis startup telah menjadi fenomena global yang merubah wajah industri.
Tapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan startup? Bagaimana cara kerjanya? Dan apa saja tantangan yang dihadapi?
Berikut penjelasan lengkap berdasarkan artikel ilmiah dari International Journal of Management, laporan Startup Genome, dan data dari Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia;
Menurut Ries (2011) dalam buku The Lean Startup, startup adalah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan produk atau layanan baru dalam kondisi ketidakpastian ekstrem. Biasanya, startup beroperasi dalam bidang teknologi dan inovasi digital.
Kementerian Koperasi dan UKM RI menambahkan, startup adalah usaha rintisan yang berbasis teknologi dan memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi.