Polda Jabar Bongkar Jaringan 12 Merek Beras Oplosan Bermutu Rendah, Rugi Konsumen Capai Miliaran Rupiah

Satgas Pangan Polda Jawa Barat mengungkap praktik curang dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan.(mplri)

Tersangka diduga menggunakan stok beras medium milik Bulog untuk dijual kembali sebagai beras premium.

“Pelaku sudah beroperasi sejak 2021 dan mengantongi omzet sekitar Rp1,4 miliar,” ungkap Wirdhanto.

Polda Jabar juga mengungkap pemalsuan beras berlabel Pandan Wangi Cianjur yang sebenarnya berisi beras jenis Cintanur.

Modus ini telah dijalankan selama empat tahun, dengan produksi mencapai 192 ton dan keuntungan sekitar Rp2,9 miliar.

Hasil uji laboratorium dari 12 sampel menunjukkan adanya campuran beras kepala, butir patah, dan menir.

Ini memperkuat indikasi bahwa produk-produk tersebut tidak sesuai label di kemasannya.

Para tersangka dijerat dengan tindak pidana perlindungan konsumen dan pelanggaran Undang-Undang Pangan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa seluruh produk beras oplosan dan tidak sesuai mutu akan segera ditarik dari peredaran demi melindungi konsumen.(mpri/zr/KN)

Beras Oplosan-Beras Oplosan

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Baca Juga