Sasar Panti Jompo, Desy Oktavia Sari Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang kali ini sasaran utamanya adalah panti jompo.(hms)

Banjarmasin, kalimantannews19.com

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Desy Oktavia Sari mensosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016.

Sosialisasi berlangsung dari tanggal 1-3 Maret. Salah satu sasaran utamanya Yayasan Uma Kandung di Jalan Cendrawasih Banjarmasin yang merupakan panti jompo.

Di hadapan para lansia itu, Politisi PAN ini menjelaskan bahwa perda tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan, program, dan kegiatan di bidang kesejahteraan sosial.

Ruang lingkup pengaturan dalam perda ini mencakup berbagai aspek, seperti wewenang dan tanggung jawab pemerintah.

Kemudian, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sumber daya yang mendukung, kerja sama dengan berbagai pihak, peran serta masyarakat, serta pembinaan, pengawasan dan pembiayaan.

“Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ini hadir untuk memastikan bahwa kesejahteraan sosial dapat diwujudkan dengan baik, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia,” jelasnya.

“pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraannya, tetapi partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan,” ujar Desy dalam paparannya.

Selain di Yayasan Uma Kandung, Desy juga menggelar sosialisasi serupa di Kelurahan Pemurus Baru.

Di hadapan warga, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan perda ini.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini. Kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat agar program-program yang telah disiapkan dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera bagi semua.(zul)

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!