Ditetapkan Sebagai Tersangka, Para Korban Minta FN Segera Ditahan; Karena Khawatir Memindah-tangankan Aset ke Orang Lain

Banjarmasin, kalimantannews19.com Penyidik Reskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan FN terlapor kasus investasi bodong jual-beli BBM, sebagai tersangka. Penetapan status tersangka setelah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, (SP2HP), Senin (1/4/2024) lalu. Dalam surat pemberitahuan bernomor B/136-3.4/IV/2024/Ditreskrimum tersebut, Oknum Bhayangkari itu diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 […]