Terdakwa Pengedar Sabu 13 Kilogram Dituntut 18 Penjara
Banjarmasin, kalimantannews19.com Empat terdakwa pengedar sabu 13 kilogram, Rizhal Febriansyah, Deden H, Randi S dan M Ridwan, hanya dituntut masing-masing selama 18 tahun penjara. Tuntutan disampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kalsel, Masrita Fakhlyana, dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (22/10/2024). Dihadapan Majelis Hakim dipimpin Cahyono Riza SH MH dan dua […]