
Putusan ini dibacakan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag RI.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal di antaranya telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia.
Posisi hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15,47 detik sampai minus 1 derajat 4,57 detik.
Sudut elongasi pun berkisar 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik. Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H, tidak ada yang memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Lanjut Nasaruddin Umar, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.
Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag di 33 lokasi di Indonesia.
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!