
JAKARTA, KALIMANTAN NEWS –DPRD Kalsel melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi, Adhi Saputra menyerahkan sejumlah tuntutan BEM se-Kalsel ke Sekretariat Jenderal DPR RI. Rabu (16/4/2025).
Tak terkecuali di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang bermula dari demontrasi mahasiswa pada 21 Maret lalu di Sekretariat DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat.
Massa menuntut agar DPRD Kalsel turut menolak revisi UU TNI no. 34 tahun 2024 yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik.
Dari hasil yang disepakati dilapangan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, SM. Anggota DPRD Kalsel Sadam Husin Naparin S.H. dan Sekretaris DPRD Kalsel M. Jaini, M.AP. bersama dengan BEM se-Kalsel, DPRD Kalsel mengambil sikap dengan turut menolak revisi UU TNI.
Serta itu, mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU yang pro terhadap rakyat, seperti RUU perampasan aset dan RUU masyarakat adat.
Berkas aspirasi dari Kalimantan Selatan itu pun diterima oleh Kasubbag Persuratan Sekjen DPR RI, Kusnadi.
Meski mengakui terjadi keterlambatan dalam penyerahan aspirasi, Adhi Saputra menjelaskan permasalahan tersebut untuk menghindari kesalahan teknis dalam penyampaian.
“Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang tidak perlu,” jelas Adhi.(hms/zr/KN)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!