
Kapuas, kalimantannews19.com
Membidangi Ekonomi dan Keuangan, Ketua Komisi II M Yani Helmi memimpin langsung rombongan.
Paman Yani, sapaan akrabnya, ingin adanya penyamaan presepsi dengan provinsi tetangga tentang keputusan pemerintah pusat terkuat opsen 66 persen yang akan diberlakukan di awal 2025.
Selain itu, Komisi II juga menggali tanggapan dari Pemerintah Daerah Kapuas dan masyarakatnya.
“Ternyata di sini (Kalteng) belum ada sosialisasi yang merata barangkali. Sementara di Kalsel sendiri ini sudah jadi pemberitaan yang luar biasa,” tutur Paman Yani.
Paman Yani menambahkan, Pemprov Kalsel berencana akan tetap memberlakukan kenaikan opsen pajak 66 persen ini yang dibarengi dengan kebijakan dari Gubernur Kalsel H. Muhidin dengan memberikan diskon 50 persen untuk pembayaran PKB kepada masyarakat Kalsel selama enam bulan ke depan.
Meski demikian, Paman Yani menyatakan setelah 6 bulan ke depan, DPRD Kalsel khususnya Komisi II akan melakukan evaluasi bagaimana pendapatan Pemprov Kalsel dan kondisi masyarakat Kalsel apakah terpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraannya.
“DPRD Provinsi Kalsel pasti akan mengevaluasi apa yang terjadi, perkembangan dari pajak opsen ini,” ujar politisi Partai Golkar dari Dapil 6 ini.
Selanjutnya, Paman Yani mengimbau kepada masyarakat Kalsel agar tetap tenang dan bersabar menghadapi pemberlakukan pajak opsen 66 persen.
Dirinya meyakinkan bahwa DPRD akan tetap bersama masyarakat Kalsel untuk terus memperjuangkan agar kenaikan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi tidak membebani masyarakat Kalsel yang kondisi perekonomiannya dirasakan masih sulit.
“DPRD Provinsi Kalsel akan bersama dengan masyarakat untuk mengawal pajak 66 persen ini supaya jangan terlalu tinggi,” pungkasnya.(zr/KN)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!