Potensi Dinilai Besar, Gubernur Kalsel Dorong Baznas Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Banua

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui Asisten bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan mendorong optimalisasi pengumpulan ZIS di rapat bersama Baznas. Foto: adpim

Banjarmasin, kalimantannews19.com

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin menyebut dengan mayoritas penduduk beragama islam, potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Indonesia sangat besar.

Dilihat pada total potensi zakat yang diriset oleh Puskas Baznas pada tahun 2020 mencapai 2,7 triliun rupiah.

Hal tersebut disampaikan gubernur melalui Asisten bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan pada Rapat Koordinasi dan FGD Optimalisasi Pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 086 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Optimalisasi ZIS di lingkup pemerintahan Kalsel di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin (5/9/2024).

”Potensi zakat secara nasional ini, menggambarkan betapa besarnya potensi zakat di masing-masing provinsi, apalagi bagi daerah kita yang mayoritas beragama Islam, dikenal sebagai daerah yang religius, ditambah dengan kedermawan masyarakat kita yang sangat tinggi,” ujar Paman Birin sebagaimana sambutan tertulisnya.

Tentu saja, potensi ZIS ini sangat terbuka untuk dioptimalkan. Lebih lanjut Paman Birin mengatakan dengan potensi yang besar tersebut, secara bersama-sama harus memikirkan bagaimana cara mengoptimalkannya.

Kendati telah ada regulasi yang dibuat dengan terbitnya Instruksi Gubernur Kalimantan Selatan, nomor 086 tahun 2016 tentang Pembentukan UPZ dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.

”Instruksi gubernur ini sudah berjalan selama delapan tahun. Untuk itu, saya minta perkembangan instruksi ini dievaluasi secara menyeluruh,” kata Bagiawan.

Evaluasi tersebut meliputi apakah UPZ sudah terbentuk di semua kantor dinas, badan, sekretariat dan BUMN/BUMD. Serta fungsinya secara aktif dan efektif sebagai aspek kelembagaan UPZ.

Gubernur berharap, melalui forum rakor dan FGD ini instruksi Gubernur Nomor 086 Tahun 2016 bisa lebih dimaksimalkan lagi dalam implementasinya serta mengaktifkan UPZ dan mendorong seluruh pegawai agar menyalurkan ZIS melalui pengumpulan ZIS dari Baznas.

”Baznas diharapkan memiliki strategi dan cara yang elegan dalam mengurus zakat. Sistem pengelolaan zakat hendaknya terstruktur dengan baik, agar zakat tidak hanya sekedar menjadi wadah menghimpun dana, tetapi juga mampu menyalurkannya secara tepat,” tambahnya.

Paman Birin sangat optimis sistem zakat akan mampu memberikan alternatif solusi bagi pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Ketua Baznas Kalsel H Irhamsyah Safari mengatakan kegiatan ini dalam rangka sosialisasi serta mendorong seluruh pegawai agar menyalurkan ZIS melalui UPZ sebagai perpanjangan pengumpulan ZIS dari Baznas.

“Intinya seperti arahan pak gubernur penggunaan ZIS yang produktif bagi penerima zakat, terutama kelompok fakir dan miskin sehingga zakat bukan hanya kewajiban dan aktivitas kemanusiaan, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat miskin dalam misi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Banua,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan berupa bantuan Program Z Chicken Kalsel kepada 10 penerima manfaat. Program ini merupakan bukti konkret Baznas dalam mengumpulkan zakat dari masyarakat dan untuk masyarakat. (adpim/zul)

 

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!